BAB 2
TEORI, KONSEP DASAR STANDAR (NORMA), MATERIALITAS DAN RISIKO PEMERIKSAAN
Teori
pemeriksaan tersusun atas 5 konsep dasar, seperti berikut:
2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan
3. Penyajian atau pengungkapan yang wajar
4. Independensi
5. Etika perilaku
NORMA
PEMERIKSAAN YANG DITERIMA UMUM
Norma
pemeriksaan akuntan (NPA) yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan
pemeriksaan akuntan terdiri dari:
2. Norma pelaksanaan pemeriksaan
3. Norma pelaporan
RESIKO
PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS
Risiko
pemeriksaan merupakan kemungkinan akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang
sifatnya material sehingga dapat merubah pendapat yang telah diberikan.
Keberadaan risiko audit dakiu oleh akuntan pemeriksa di dalam standar laporan
akuntan yang menyatakan bahwa akuntan pemeriksa memperoleh jaminan yang layak
tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
Konsep
materialitas adalah konsep yang mengakui hal-hal, baik secara individual maupun
keseluruhan, adalah penting untuk penyajian yang wajar yang sesuai dengan
prinsip akuntansi yang lazim.
Risiko
audit dan materialitas ada di dalam:
2. Evaluasi terhadap laporan keuangan secara keseluruhan, apakah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim?
Risiko
pemeriksaan menurut Norma Pemeriksaan Akuntan meliputi 3 macam bentuk yaitu:
2. Control Risk
3. Detection Risk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar