Minggu, 03 November 2013

Audit

BAB 2
TEORI, KONSEP DASAR STANDAR (NORMA), MATERIALITAS DAN RISIKO PEMERIKSAAN

Teori pemeriksaan tersusun atas 5 konsep dasar, seperti berikut:
1.      Bukti (evidence)
2.      Kehati-hatian dalam pemeriksaan
3.      Penyajian atau pengungkapan yang wajar
4.      Independensi
5.      Etika perilaku



NORMA PEMERIKSAAN YANG DITERIMA UMUM
Norma pemeriksaan akuntan (NPA) yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan terdiri dari:
1.      Norma umum
2.      Norma pelaksanaan pemeriksaan
3.      Norma pelaporan



RESIKO PEMERIKSAAN DAN MATERIALITAS
Risiko pemeriksaan merupakan kemungkinan akuntan tidak menemukan adanya kesalahan yang sifatnya material sehingga dapat merubah pendapat yang telah diberikan. Keberadaan risiko audit dakiu oleh akuntan pemeriksa di dalam standar laporan akuntan yang menyatakan bahwa akuntan pemeriksa memperoleh jaminan yang layak tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material.
Konsep materialitas adalah konsep yang mengakui hal-hal, baik secara individual maupun keseluruhan, adalah penting untuk penyajian yang wajar yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
Risiko audit dan materialitas ada di dalam:
1.      Perencanaan pemeriksaan dan perancangan prosedur pemeriksaan
2.      Evaluasi terhadap laporan keuangan secara keseluruhan, apakah disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim?


Risiko pemeriksaan menurut Norma Pemeriksaan Akuntan meliputi 3 macam bentuk yaitu:
1.      Inherent Risk (risiko bawaan)
2.      Control Risk
3.      Detection Risk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar