Sabtu, 12 Januari 2013

Kisah Sukses Pengusaha Muda

Indonesia banyak memiliki pengusaha-pengusaha muda yang sukses di bidangnya. Sebagian dari mereka ada yang berasal dari keluarga yang sederhana yang berjuang sekuat tenaga menghadapi kerasnya kehidupan sampai akhirnya menjadi seorang pengusaha sukses yang memiliki penghasilan sampai ratusan juta rupiah per bulan.
Untuk menjadi seorang pengusaha tidaklah mudah, butuh ketekunan, konsistensi dan pantang menyerah dalam menekuni bisnisnya. Mereka yang berhasil adalah seseorang yang tak pernah menyerah walau dengan sekeras apapun cobaan hidup menerpa.

Berikut adalah daftar pengusaha muda sukses yang berasal dari negeri kita, Indonesia tercinta.

1. Andi Nata.

Ia adalah seorang mahasiswa dari Universitas Indonesia yang mengambil jurusan teknik Mesin. Sebuah upaya banting stir ia lakukan dengan mencoba menekuni bidang diluar yang sedang ia tekuni di kampusnya. Ia mencoba terjun di bisnis kuliner. Ia berbisnis masakan aqiqah identik dengan sate dan gulai kambing.

Walaupun ia sama sekali tidak bisa memasak namun karena kemauan kerasnya bahwa ia harus bisa sukses di bisnis kuliner waktu berjalan mengantarkan bisnisnya hingga beromzet ratusan juta rupiah per bulan. Kini masakannya sudah masuk ke Hotel Four Seasons dan tiga hotel bintang empat lainnya di Jakarta.

2. Annur Budi Utama

Orang yang biasa dipanggil mas bonbon ini pernah kuliah di UGM jurusan Teknik Industri tahun 2008, berumur 21 tahun ini adalah pemilik Deepublish Company yang ditaksir memiliki income hingga 200 juta per bulan. 

Ia mengungkapkan bahwa rahasia suksesnya adalah langsung action jangan terlalu banyak teori. Dalam berbisnis memang wajib turun di lapangan bukan hanya membahas strategi secara berkepanjangan tanpa bertindak. Setiap apapun yang ditekuni haruslah fokus karena jika setengah-setengah hasilnya tidak akan maksimal. 

3. Nurana Indah Paramita

Bermodalkan 5 juta rupiah, ia dan teman2nya di Institut Teknologi Bandung berhasil mengembangkan pembangkit listrik bernilai jutaan dolar melalui T-Files marine current turbine (turbin arus air laut T-Files).

Ia mulai menekuni pengembangan turbin dari arus air laut sejak tahun 2005. Saat itu mereka harus mengikhlaskan uang saku selama kuliah hingga terkumpul Rp 5 juta. Meski mereka belum mendapat perhatian dari pemerintah, tim tersebut terus mengembangkan teknologi turbin secara nyata. 

Kini turbin T-Files nya sudah terpasang sudah terpasang di beberapa pulau di Indonesia seperti Lombok, Jawa dan Bali. Ia bahkan mampu menarik perhatian PLN hingga kontrak 1 megawatt pun akhirnya ditandatangani dan rupiah pun selalu mengalir di kantongnya.

4. Fauzan Adhima Efwandaputra

Ia adalah pengusaha muda berikutnya asal Indonesia yang berbisnis pembuatan sepatu buatan tangan atau handmade shoes. Bermarkas di Bandung ia menjalankan bisnisnya dengan menargetkan konsumen yang memiliki selera tinggi (harga mahal). Harga jual berkisar antara Rp 495.000-Rp 923.000 per pasang.

Selain memiliki toko ritel di Bandung, ia juga memasarkan sepatu buatannya itu ke berbagai daerah, seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bali. Kini Fauzan meraup omzet Rp 50 juta setiap bulan, dengan margin keuntungan 10%-15% dari omzet. 

Proses Masuk Kerja



1. SCREENING CV

Ini merupakan proses seleksi pertama, dimana pelamar mengirimkan surat lamaran pekerjaan beserta CV kepada perusahaan yang dilamar. Adapun biasanya, Perusahaan menerima lamaran ini melalui pos, email rekrutmen perusahaan, job online (jobs*B, Jobs*treet dll) ataupun melalui referal karyawan sendiri. 

Apa saja yang diseleksi pada tahap ini? 
1. Kesesuaian pengalaman pekerjaan dengan pekerjaan yang dituju. 
2. Foto pelamar (biasanya untuk bagian frontline seperti CS, Resepsionis dll).
3. Back Ground pendidikan dan perusahaan sebelumnya.
4. Gaji saat ini dan yang diharapkan.

Tips pada proses ini. 

1. Sebaiknya melamar pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan atau pengalamaan sebelumnya, contoh yang dihindari: IT staff melamar sebagai Accounting Manager atau misal fresh graduate melamar sebagai Manager

2. Sebaiknya foto dengan latar belakang warna merah atau biru, dan dengan gaya yang konservatif atau standar.

3. Minta gaji sewajarnya atau sesuai dengan posisi yang dituju, misal: IT staff sekitar 2 - 5 Jt, Finance Manager sekitar 6 - 15 Jt. Ingat perusahan punya budget untuk posisi tersebut dan punya market salary sebagai acuannya. 

4. Tulislah Jobs Desc dalam CV, jangan hanya tulis posisi sebelumnya tanpa keterangan apa yang dilakukan. 


2. PROSES INTERVIEW

Proses ini bisa dilakukan diakhir atau pertama tergantung prosedur masing-masing perusahaan. Proses interview biasanya dilakukan oleh HR dan User (calon Bos Anda). Oleh karena itu, biasanya pertanyaan2nya juga beda. HR berfokus menggali soft kompentensi seperti komunikasi, leadership, problem solving atau area2 yang pengembangan lainnya, sedang User fokus pada Technical Kompetensi seperti kemampuan penjurnalan, pengetahuan tentang LAN, dll. 

Apa saja yang diseleksi pada tahap ini? 
1. HR menggali potensi calon karyawan apakah bisa dikembangkan dikemudian hari. Artinya HR menghindari karyawan yang tidak bisa diupgrade 
2. Kesesuaian skill yang dimiliki dengan posisi yang dituju. (Pelamar kuat pada networking sedangkan posisi yang dituju adalah design grafis, nah ini yang meragukan pengambilan keputusan)
3. Kemampuan dalam berkomunikasi, bisa dibayangkan klo interview ga bs ngomong

Adapun tipsnya:
1. Berpakaianlah yang rapi, sopan.

2. Saat interview tunjukan kalian antusias, ingin selalu belajar dan aktif berkomunikasi. 

3. Pahamilah perusahaan yang kalia lamar dan posisi yang dituju. (Sejarah perusahaan tersebut dan perkembanganan saat ini) 

4. Biasanya HR menggunakan teknik Behavioral Event Interview, yang kalian perlu prepare adalah kejadian2 masa lalu yang berhubungan dengan kompetensi problem solving, interpersonal communication, atau kompetensi yang dibutuhkan pada posisi yang dilamar. 


3. PSIKOTES / ASSESSMENT CENTER

Proses ini untuk sebagian perusahaan tidak ada, atau pun untuk sebagian posisi dihilangkan, pertanyaan kenapa?
1. karena untuk menjalankan proses ini memerlukan Psikolog dan tidak semua perusahaan memiliki HR staff yang Psikolog. (jika terpaksa biasanya menggunakan biro Psikologi)
2. Asumsi bahwa untuk posisi level atas telah mengalamai proses psikotes diperusahaan2 sebelumnya serta pada posisi managerial yang dibutuhkan adalah exposure pada posisi tersebut, Psikotes dianggap tidak relevan.

Apa saja yang dilihat pada proses ini?
1. Potential Capability atau potensi kemampuan.
2. Kelainan psikologis
3. Tingkat Kompetensi
4. Personality

apa aja tipsnya:
1. Usahakan cukup tidur malam sebelumnya.

2. Sebaiknya tidak percaya dengan mitos2 psikotes. Contoh: jawaban harus seimbang antara A dan B, atau diratakan pada perhitungan Krepplin (alat tes yang menghitung angka per baris dengan waktu tertentu).

3. Saat tes personality, kalian mesti bisa berpikir terbalik, yaitu jika kalian sebagai HR, profile personality apa yang sesuai dengan posisi yang dituju.

4. Berlatihlah hitung2an standar matematika, karena biasanya soal2 yang keluar sebenarnya hanya itungan2an dasar, kecuali untuk beberapa posisi tertentu. 


4. NEGOSIASI GAJI

Proses ini kalian pasti sudah tahu semua, ini proses dimana Perusahaan dan Pelamar melakukan kesepakatan gaji. Gaji pada setiap perusahaan berbeda2 komponennya, biasanya terdapat tunjangan makan, transport, dll yang kalian pegang adalah THP atau take home pay, ini adalah gaji bersih yang kalian terima setiap bulannya. Pada beberapa kondisi, untuk posisi tertentu hitunganya tidak hanya per bulan, tetapi anual to anual, dengan mempertimbangkan bonus, insentif dll.

Apa yang perlu diperhatikan dan tipsnya:
1. Tidak berbohong saat menginformasikan angka gaji. jika ketahuan maka proses langsung dihentikan, bahkan jika kalian diterima pun kalian bisa dikeluarkan, karena dianggap memanipulasi data dan tidak memiliki integritas.

2. Permintaan salary rasional, misal gaji sekarang Rp 4 Jt, kalian pindah ke posisi dan level yang sama, maka angka Rp 5 - 6 Jt cukup rasional.

3. Sampaikan seluruh Gaji yang diterima, termasuk semua tunjangan dan benefit2 lainnya.

4. Pastikan kembali sebelum kalian menyetujui tawaran pekerjaan, yaitu jumlah gaji dalam setahun, insentif, perhitungan bonus dll. 


5. MEDICAL CHECK UP

Proses ini menyeleksi secara fisik keadaan Pelamar, biasanya seleksi ini dilakukan pada posisi2 yang menuntut kondisi fisik yang kuat, contoh: sales, engineer, pekerja tambang dll. Pada proses ini yang diseleksi adalah penyakit2 yang dapat mengganggu kondisi fisik dalam bekerja atau rentan menular seperti:
1. Diabetes
2. Hepatitis
3. Penyakit kelamin
4. TBC
5. Jantung
6. Asma dll

Adapun tipsnya, cuma 1 yaitu jaga kesehatan, selain itu cukup istirahat.
Bagi kalian yang memiliki penyakit2 tersebut sebaiknya tidak melamar pada posisi yang membutuhkan kondisi fisik yang kuat.



Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan




1.      Efisiensi  Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya melayani anggota.
·         Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
·         Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
(1) Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2) Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
·         Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
·         Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
                                    MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
           
Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya pelayanan
       = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
       (TEBU) = Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha

2.         Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL / Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif

3.         Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk / Modal koperasi x 100%
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non anggota / Modal koperasi x 100%

4.         Analisis Laporan Keuangan
·         Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
·         Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.
·         Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota. 
      Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota



1.      Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Motivasi ekonomi anggota sebagi pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
1.Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
2. Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih      menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain diluar koperasi

2.      Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi.Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan sert penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.       Analisis hubungan efek ekonomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tsb.

4.      Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.

PERANAN KOPERASI



Peranan Koperasi di berbagai keadaan persaingan



1.      Di Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker).
Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR = MC. Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1.    Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga.
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2.   Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3.    Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4.    Para pembeli dan penjual memiliki. informasi yang sempurna
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang.
Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.

2.      Di Pasar Monopolistik
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di Indonesia.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
1.      Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2.      Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated produk.
3.      Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.

3.      Di Pasar Monopsoni
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas. Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan
potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu faktor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari faktor produksi itu.

4.      Di Pasar Oligopoli
Pasar Oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.

Jenis-jenis pasar Oligopoli :
1.   Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.   Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.

Ciri-ciri pasar Oligopoli:
a.   Terdapat banyak pembeli di pasar.
b.    Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
c.    Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
d.    Adanya hambatan bagi pesaing baru.
e.    Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
f.     Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.

Rabu, 09 Januari 2013

JENIS - JENIS DAN BENTUK KOPERASI


Jenis Koperasi

Jenis Koperasi menurut PP 60/1959
• Koperasi Desa
• Koperasi Pertanian
• Koperasi Peternakan
• Koperasi Perikanan
• Koperasi Kerajinan/Industri
• Koperasi Simpan Pinjam
• Koperasi Konsumsi

Jenis Koperasi menurut Teori Klasik
• Koperasi pemakaian
• Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
• Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
  1. Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas /kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
  2. Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat.

Bentuk Koperasi

  1. Sesuai PP No. 60 Tahun 1959
    a. Koperasi Primer
    b. Koperasi Pusat
    c. Koperasi Gabungan
    d. Koperasi Induk
    Dalam hal ini, bentuk Koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah.
  2. Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
    a. Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
    b. Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
    c. Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
    d. Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi
  3. Koperasi Primer dan Sekunder
    a. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari orang-orang.
    b. Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

PENGEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG



Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
  1. Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
  2. Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
  3. Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap.

  1. Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan dengan pengkoperasian yaitu :
  • Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
  • Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
  • Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi para manager dan karyawan)
  • Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi potensi yang tersedia) dan,
  • Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi sekunder dan tersier yang memadai.
  • Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
  1. Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program yang mensponsori pengembangan koperasi.
  • Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
  • Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
  • Karena alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
  • Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
  • Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu
  • Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok anggota.


Selasa, 01 Januari 2013

Pemodalan Koperasi

Pengertian Modal

Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal terdiri dari:

  • modal jangka panjang 
  • modal jangka pendek

Sumber Modal
  • Sumber Modal Koperasi (UU No.12/1967)
Simpanan Pokok
Simpanan Wajib
Simpanan Sukarela
Modal sendiri
  • Sumber Modal Koperasi (UU No.25/1992)
Modal Sendiri (equity capital):
        - simpanan pokok
        - simpanan wajib
        - dana cadangan
        - donasi / hibah
Modal pinjaman ( debt capital)
        - anggota
        - koperasi lainnya
        - bank atau lembaga keuangan lainnya
        - penerbitan obligasi atau surat hutang lainnya



Distribusi Cadangan Koperasi
Menurut UU No.25/1992 cadangan koperasi adalah sejumlah uang yang diperoleh 

dari penyisihan SHU yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.Besarnya dana ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing koperasi. Sesuai Anggaran Dasar pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk cadangan.



Manfaat distribusi cadangan :
- memenuhi kewajiban tertentu
- meningkatkan jumlah operating capital 
- sebagai jaminan untuk kemungkinan rugi di kemudian hari
- perluasan usaha