1. Efisiensi Perusahaan
Koperasi
Tidak
dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan
orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan
utamanya
melayani anggota.
· Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
· Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan
input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau
sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di
hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/diperolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
(1)
Manfaat ekonomi langsung (MEL)
(2)
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
MEL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di
peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya.
METL
adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni
penerimaan SHU anggota.
· Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung
dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL
MEN
= (MEL + METL) – BA
· Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di
hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL
= SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
(TEBP)
= Realisasi Biaya pelayanan : Anggaran biaya pelayanan
=
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU)
= Realisasi biaya usaha : Anggaran biaya usaha
Jika
TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha
2. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif
Rumus
perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK=
Realisasi SHUk + Realisasi MEL / Anggaran SHUk + Anggaran MEL
=
Jika EvK >1, berarti efektif
3. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas
adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I),
jika (O>1) di sebut produktif.
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK
= SHUk / Modal koperasi x 100%
PPK
= Laba bersih dr usaha dgn non anggota / Modal koperasi x 100%
4. Analisis
Laporan Keuangan
· Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan
pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat
dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
· Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang di buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha
(income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan
atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg
laporan keuangan tambahan.
· Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan
manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan
yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi
penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai
aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian
kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha
yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar